Jumat, 22 Maret 2013

Resume Sistem Politik Indonesia


RESUME
Judul : SISTEM POLITIK INDONESIA
 Pengarang : A.RAHMAN H.I
Di ajukan untuk memenuhi salah satu syarat menempuh Ujian Akhir  Semester Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia
Dosen : Moh.Sutarjo,Drs.,M.Si


Oleh :
Suci Hari AsihTimorty
  (111100014)
PROGRAM STUDY ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
Jl. Terusan Pemuda No.1
CIREBON
2012

KATA PENGANTAR


Alhmadulilah saya panjatkan puji dan syukur atas kehadirat Ilahirobi, karena atas berkah rahmat dan hidayah-Nyalah saya berhasil menyelasaikan resume sistem politik Indonesia ini tepat pada waktunya.
Saya sangat berterima kasih kepada dosen Sistem Politik Indonesia Moh.Sutarjo,Drs.,M.Si. yang telah memberika tugas resume ini sehingga saya juga dapat mengetahui tentang Sistem Politik Indonesia ini. Resume ini semoga dapat bermanfaat untuk proses pembelajaran selanjutnya.


Amin.
Cirebon,01 Juli 2012


            Penyusun,


DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………….........................i
Daftar isi……………………………………….…………………………………ii
Bab 1 Pengantar Sistem Politik Indonesia
A.    Pengertian dan Definisi Serta Ruang Lingkup Sistem……………………1
B.     Ciri-ciri,Unsur-unsur dan Sifat Sistem ……………………………….…..2 
C.     Pengertian dan Definisi Ilmu Politik Serta Ruang Lingkupnya…………..3
D.    Definisi Sistem Politik…………………………………………………….3
E.     Perbedaan Sistem Politik Indonesi dengan Sistem Politik di Indonesia….4
Bab 2 Lingkungan Internal Sistem Politik Indonesia
A.    Definisi …………………………………………………………………....5
B.     Klasifikasi Lingkungan Internal……………………………………….......5
Bab 3 Lingkungan Eksternal Sistem Politik Indonesia
A.    Pengertian………………………………………………………………….7
B.     Klasifikasi Lingkungan Masyarakat Internasional………………………...7
Bab 4 Struktur Fungsi, Pendekatan dan Kapabilitas Sistem Politik
A.    Struktur dan Fungsi………………………………………………………..9
B.     Pendekatan Sistem Politik………………………………….……………10
C.     Kapabilitas Sistem Politik………………………………….…………….11
Bab 5 Kelompok Kepentingan
A.    Pengertian………………………………………..………………………12
B.     Jenis-jenis Kelompok Kepentingan……………….……………….…….12
C.     Sifat Inters Group ( Kelompok Kepentingan )……………………..……12
Bab 6 Partai Politik
A.    Definisi Partai Politik…………………………………………….………13
B.     Tujuan Partai Politik…………………………………………….……….13
C.     Fungsi-Fungsi Partai Politik………………………………………..…….14
D.    Klasifikasi Partai Politik………………………………………….….…..14
Bab 7 Badan Legisatif, Badan Eksekutif Dan Badan Yudikatif
A.    Pengertian Badan Legislatif……………………….…….……………….15
B.     Fungsi Badan Legislatif……………………………………..........……...15
C.     Pengertian Badan Eksekutif……………………………………………...15
D.    Tugas dan Wewenang Badan Eksekutif………………………………….16
E.     Pengertian Badan Yudikatif……………………………………………...16
Bab 8 Pemilihan Umum
A.    Pengertian…………………………………………………….….……….17
B.     Asas Pemilihan Umum……………………………………….….……….17
C.     Sistem Pemilihan Umum……………………………………..………….18
D.    Sistem Pemilihan Umum di Indonesia…………………………...………19
Bab 9 Birokrasi
A.    Definisi Birokrasi…………………………………………………...……20
B.     Tipe Ideal Birokrasi………………………………………………..…….20
Bab 10 Fungsi Sistem Politik, Budaya Politik Dan Partisipasi Politik
A.    Fungsi Sistem Politik………………………………………………...…..21
B.     Definisi Budaya Politik…………………………………………………..22
C.     Pengertian dan Definisi Partisifasi politik………………………………..23
D.    Bentuk Piramida Partisipasi Politik………………………………………24
Kesimpulan ………………………………………………………..…………….25
Daftar Pustaka

BAB 1
Pengantar Sistem Politik Indonesia
A.   Pengertian dan Definisi Serta Ruang Lingkum Sistem
1.      Pengertian Sistem
Secara Etimologis, Sistem Politik Indonesia berasal dari tiga kata yaitu Sistem,Politik dan Indonesia. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti :
a.       Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich,1974: P.115)
b.      Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad,1979: P.4)
Jadi dengan kata lain “systema” itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan ( a whole ).
2.      Definisi system
·         Menurut Campbell (1979:3),system adalah himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
·         Menurut Awad (1979:4), lebih menekankan memasukan unsur rencana kedalamnya, sehingga sistem adalah sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
·         Menurut Konontz dan O’Donnell (1976:14), sistem adalah bukan wujud fisik,melainkan Ilmu Pengetahuan juga disebut sebagai suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.
B.   Ciri-ciri, Unsur-unsur dan Sifat Sistem
1.      Ciri-ciri Sistem
Menurut Elias M.Awad (1979:5-8),menyebutkan bahwa ciri-ciri sistem meliputi:
a.       Terbuka
b.      Terdiri dari dua atau lebih subsistem
c.       Saling ketergantungan
d.      Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya
e.       Kemampuan untu mengatr diri sendiri
f.       Tujuan dan sasaran
     Menurut William A.Schrode serata Dan Voich Jr menyebutkan ada enam ciri pokok sistem,yaitu:
a.     Purposive Behavior
b.    Wholisme
c.     Terbuka
d.    Melakukan kegiatan transformasi
e.     Saling terkait mekanisme kontrol.
2.      Ciri-ciri pokok dari sistem
a.     Setiap sistem mempunyai tujuan.
b.    Setiap sistem mempunya batas.
c.     Walaupun tebata sistem memiliki sifat terbuka dalam arti berinteraksi dengan lingkungan.
d.    Suatu sistem terdiri dari berbagai unsur atau komponen yang saling tergantung dan berhubungan.
e.     Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.
f.     Setiap sistem memiliki mekanisme control dengan memfaatkan umpan balik.

C.   Pengertian dan Definisi Ilmu Politik serta Ruang Lingkupnya

1.      Pengertian Ilmu Politik
Ilmu politik berasal dari kata “ilmu” dan “politik”. Ilmu adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis, berdasarkan fakta, dapat dibuktikan kebenarannya serta bersifat universal. Sedangakan politik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara dan “Taia” berarti urusan.
2.      Ilmu Politik
Secara umum ilmu politik adalah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara.

D.   Definisi Sistem Politik
Menurut David Eston “sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat”.









E.   Perbadaan Sistem Politik Indonesia dengan Sistem Politik di Indonesia

Sistem politik Indonesia merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia yang berdasarkan nilai budaya Indonesia yang  bersifat turun-temurun dan juga bias diadopsi dari nilai budaya asing yang positif bagi pembangunan sistem politik Indonesia. Sedangkan sistem politik di Indonesia lebih menekankan bahwa sistem ini adalah sistem politik yang pernah dilaksanakan di Indonesia pada masa lalu.













BAB 2

Lingkungan Internal Sistem Politik Indonesia
A.Definisi

Menurut Gabriel Almond, Lingkungan Internal Sistem Politik adalah lingkungan dalam negeri yang meliputi fisik, sosial dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input (masukan) lingkungan fisik, Negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga dan ekonomi domestic infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsinya bagi terwujudnya tujuan nasional suatu Negara.

B. Klasifikasi Lingkungan Internal

1.      Lingkungan adalah lingkungan internal yang merupakan wadah dan sumber kehidupan bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Dengan kata lain lingkungan fisik ini disebut juga sebagai modal dasar bagi pembangunan nasional.
Menurut Lemhanas,lingkungan fisik ini adalah gabungan dalam aspek Tri Gatra yang meliputi :
·         Kondisi Geografis
·         Sumber Kekayaan Alam
·         Sumber Daya Migas
·         Kondisi Demografis

2.      Lingkungan Sosial
Lingkungn sosial adalah lingkungan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk ikut serta dalam membangun kelangsungan kehidupan bangsa dan Negara.
Klasifikasi lingkungan sosial meliputi :
·         Lingkungan Politik
·         Lingkungan Sosial Budaya
·         Lingkungan Hankam
·         Lingkungan Hukum














BAB 3

Lingkungan Eksternal Sistem Politik Indonesia

A.   Pengertian

Lingkungan internasional adalah lingkungan masyarakat suatu Negara yang berada berbatasan dengan wilayah Negara, baik regional maupun internasional yang satu sama lain memiliki saling ketergantungan.

B. Klasifikasi Lingkungan Masyarakat Internasional

1.      Sistem Politik Internasional
Sistem politik internasional adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain saling terkait dalam politk internasional yang memiliki tujuan bersama.
2.         Sistem Ekologi Internasional
Slah satu isu global yang di kembangkan keseluruhan negara- Negara di dunia, termasuk Indonesia adalah isu lingkungan hidup. Hal ini tentu saja karena keberadaan lingkungan bagi manusia dan makhluk lainnya memiliki posisi yang sangat strategis.
3.      Sistem Sosial Internasional
Sistem sosial internasional adalah sisterm yang meruupakan kumpulan elemen-elemen atau unsur-unsur.
Sistem Sosial Internasional meliputi :
a.      Kebudayaan Internasional
b.     Struktur Sosial Internasional
c.      Sistem Ekonomi Internasional
d.     Sistem Demografi Internasional


















BAB 4

Struktur,Fungsi,Pendekatan dan Kapabilitas Sistem Politik

A.   Struktur dan Fungsi

1.      Pengertian dan definisi
Struktur politik berasal dari dua kata yaitu, Sruktur dan Politik. Struktur berarti badan atau organisasi, sedangkan politik berarti urusan Negara. Jadi secara harfiah struktur politik adalah  badan atau oranisasi yang berkenaan dengan urusan Negara.
Struktur politik dapat diklasifikasikan menjadi bangunan yang Nampak secara jelas dan juga tidak jelas, yaitu :
a.       Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah mesin politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara.
b.      Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik adalah mesin politik yang ada dalam masyarakat yang memiliki pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara.
c.       Fungsi Suprastruktur Politik
Menurut Gabriel A. Almond, yaitu :
·         Rule making (membuat undang-undang)
·         Rule application (melaksanakan undang-undang)
·         Rule adjudication (mengadili pelaksanaan undang-undang)
d.      Fungsi Infrastruktur Politik
·         Pendidikan politik
·         Artikulasi kepentingan
·         Agregasi kepentingan
·         Rekuitmen politik
·         Komunikasi politik

B.   Pendekatan Sistem Politik

Menurut Almond dan Powell pendekatan sistem politik dapat di golongkan menjadi 3 bagian yaitu :
1.      Pendekatan Tradisional
Pendekatan tradisional adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan, kekuasaan dan keyakinan sebagai dasar analis sistem politik.
2.      Pendekatan Behavioralisme ( pendekatan perilaku )
Pendekatan ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku.
3.      Pendekatan pasca perilaku ( post behavioralis )
Pendekatan ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif.





C.Kapabilitas Sistem Politik

1.      Pengertian  Kapabilitas Politik
Adalah kemampuan untuk sistem politik dalam bidang ekstraktif, distributive, regulative, simbolik, responsif dan dalam negri dan internasional untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang termaksud dalam pembukaan UUD 1945.
2.      Macam-macam kapabilitas sistem politik
a.     Kapabilitas Ekstraktif
b.     Kapabilitas Distributuf
c.     Kapabilitas Regulatif
d.    Kapabilitas Simbolik
e.     Kapabilitas Responsif
f.      Kapabilitas dalam Negeri dan Internasional













BAB 5

Kelompok Kepentingan ( Interst Group )

A.   Pengertian

Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintahan, tanpa bekehendak memperoleh jabatan publik, kecuali dalam keadaan luar biasa kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung.

B.   Jenis-jenis kelompok kepentingan

Menurut Gabriel A. Almond jenis-jenis kelompok kepentingan adalah sebagai berikut :
1.      Kelompok Anomik
2.      Kelompok Non Assosiasional
3.      Kelompok Institusional
4.      Kelompok Assosiasional

C.   Sifat Interest Group
Sifat lembaga ini antara lain adalah sebagi berikut :
1.      Independen 
2.      Netral
3.      Kritis
4.      Mandiri

BAB 6

Partai Politik

A.   Definisi Partai Politik

1.      Menurut Miriam Budiarjo : partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,nilai-nilai cita-cita yang sama.
2.      Menurut Sigmund Neumann : partai politik adalah dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar  persaingan dengan suatu golongan-golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.

B.   Tujuan Partai Politik
Tujuan yang diharapkan dalam mendirikan dan mendirikan dan mengembangkan partai politik adalah :
1.      Untuk menjadikan wadah aktualisasi diri bagi warga Negara yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut serta dalam partisipasi politik,
2.      Untuk menjadi wadah agregasi kepentingan masyarakat,
3.      Untuk menjadi sarana dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuasaan politik,
4.      Untuk menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.
C.   Fungsi Partai Politik

Fungsi partai politik yang melekat dalam suatu partai politik adalah meliputi :

1.      Sosialisasi Politik
2.      Partisipasi Politik
3.      Komunikasi Politik
4.      Artikulasi Kepentingan
5.      Agregasi Kepentingan
6.      Pembuat Kebijaksanaan

D.   Klasifikasi Partai  Politik

1.      Partai politik dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya :
a.     Partai Massa
b.     Partai Kader
2.      Menurut sifat dan orientasinya :
a.     Partai Lindungan ( Patronage Party )
b.     Partai Ideologi atau Partai Azas
3.      Menurut jumlah sistem partai yang ada dalam suatu Negara :
a.     Sistem Partai Tunggal ( One-Party System )
b.     Sistem Dwi Partai ( Two-Party System )
c.     Sistem Multi Partai ( Multi-Party System )


BAB 7
Badan Legislatif, Badan Eksekutif dan Badan Yudikatif
A.   Pengertian Badan Legislatif

Badan legislatif yaitu lembaga yang “legislate” atau membuat undang-undang yang anggota-anggotanya merupakan respresentasi dari rakyat Indonesia dimanapun dia berada yang di pilih melalui pemilihan umum.

B.   Fungsi Badan Legislatif

Diantara fungsi badan legislatif yang paling penting ialah :

1.      Menentukan policy (kebijaksanaan) dan membuat undang-undang.
2.      Mengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga supaya semua tindakan yang ditetapkan menurut undang-undang.

C.   Pengertian Badan Eksekutif
Badan eksekutif adalah merupakan badan pelaksana undang-undang yang dibuat oleh Badan Legislatif bersama dengan pemerintah. Badan ini memiliki  ruang lingkup tugas dan fungsi yang luas. Serta perangkat institusi pendukung dalam berbagai aspek dan keahlian yang dapat member dukungan bagi percepatan pelayanan masyarakat dan pencapai tujuan pembangunan nasional.

D.   Tugas dan Wewenang Badan Eksekutif

Tugas badan eksekutif menurut tafsiran tradisionil azas Trias Politica,hanya melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetepkan oleh Badan Legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang dibuat oleh Badan Diplomatik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya Badan Eksekitif leluasa sekali ruang geraknya. Jaman modern telah menimbulkan paradoks bahwa lebih banyak undang-undang yang diterima oleh Badan Legislatif dan yang harus dilaksanakan oleh Badan Eksekutif,lebih luas pula ruang lingkup kekuasaan badan eksekutif.

E.   Pengertian Badan Yudikatif
Badan yudikatif adalah suatu badan yang memiliki sifat teknis-yuridis yang berfungsi mengadili penyelewengan pelaksanaan konstitusi dan peraturan perundang-undangan oleh institusi pemerintah secara luas secara bersifat independent (bebas dari intervensi pemerintah) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,badan yudikatif ini termasuk dalam bidang ilmu hukum dari pada bidang politik,kecuali dibeberapa Negara dimana mahkamah agung memainkan peranan politik berdasarkan konsep ”yudicial review” (menguji ulang peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya).





BAB 8

Pemilihan Umum

A.   Pengertian
Pemilihan umum disebut juga dengan “political market” (Dr.Indria Samego) artinya bahwa pemilihan umum adalah pasar politik tempat individu/masyarakat berinteraksi untuk melakukan kontak sosial antara peserta pemilihan umum dengan pemilih yang memiliki hak pilih.

B.   Asas Pemilihan Umum
1.      Asas pemilu menurut UU No. 15 tahun 1969, adalah sebagai berikut :
a.     Umum
b.     Langsung
c.     Bebas
d.    Rahasia
2.      Asas pemilu menurut UU No. 3 tahun 1999, adalah sebagai berikut :
a.     Jujur
b.     Adil
c.     Langsung
d.    Umum
e.     Bebas
f.      Rahasia
3.      Asas pemilu menurut UU No. 12 tahun 2003, adalah sebagai berikut :
a.     Langsung
b.     Umum
c.     Bebas
d.    Rahasia
e.     Jujur
f.      Adil
4.      Asas pemilu menurut UU No. 23 tahun 2003, adalah sebagai berikut :
a.     Langsung
b.     Umum
c.     Bebas
d.    Rahasia
e.     Jujur
f.      Adil

C.   Sistem Pemilihan Umum
Dalam ilmu politik dikenal bermacam-macam sistem pemiliham umum, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu :
1.      Single-Member Constituency ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut Sistem Distrik ).
2.      Multi-Member Constituency ( sat daerah pemilihan memilih beberapa wakil dinamakan Perwakilan Berimbang ).






D.   Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia sejak pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu kesepuluh tahun 2004, Indonesia telah menggunakan 6 macam sistem pemilu, yaitu :
1.      Pada Pemilu pertama tahun 1955, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional yang tidak murni.
2.      Pada Pemilu kedua tahun 1971, Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Berimbang.
3.      Pada Pemilu ketiga tahun 1977 s/d pemilu kedelapan tahun 1997, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional.
4.      Pada Pemilu Sembilan tahun 1999, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional berdasarkan Sistem Proporsional berdasarkan Stelsel Daftar.
5.      Pada Pemilu kesepuluh tahun 2004, Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Proporsional.
6.      Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004, Indonesia mengunakan Sistem Distrik Berwakil Banyak.








BAB 9

Birokrasi

A.   Definisi Birokrasi

1.      Birokrasi dalam bahasa inggris “bureauacracy” berasal dari kata “bureau” berarti “meja” dan “cratein” berarti “kekuasaan”,dimaksudkan adalah kekuasaan berada pada orang-orang yang dibelakang meja.
2.      Menurut bintoro tjokroamidjojo (1984) birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisis secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang.

B.   Tipe Ideal Birokrasi

Dengan mengutip pendapat Max Weber seorang sosiologi Jerman, Tjokroamidjojo (1984:72-78) mengemukakan cirri-ciri utama struktur birokrasi didalam tipe idealnya, adalah :

1.      Prinsip pembagian kerja
2.      Struktur hirarkhis
3.      Aturan dan prosedur
4.      Prinsip netral
5.      Penempatan didasarkan atas karir
6.      Birokrasi murni

BAB 10

Fungsi Sistem Politik, Budaya Politik dan Partisipasi Politik

A.   Fungsi Sistem Politik

Fungsi sistem politik ini mempengaruhi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik, kelompok kepentingan, partai politik, badan legislatif, eksekutif, birokrasi, dan badan-badan peradilan. Fungsi dimaksud adalah meliputi 3 macam, yaitu :

1.    Sosialisasi politik

Sosialisasi Politik berasal dari dua kata yaiti sosialisasi dan politik. Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan Politik berarti urusan Negara. jadi secara etimologis Sosialisasi Politik adalah pemasyarakatan uruan Negara. urusan Negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.    Rekruitmen politik
Rekruitmen Politik berasal dari dua kata yaitu rekruitmen dan politik. Rekruitmen berarti penyeleksian dan politik bererti urusan Negara. jadi Rekruitmen politik adalah penyeleksian rakyat untuk melksanakan urusan Negara. Menurutu Kamus Besr Bahasa Indonesia rekruitmen politik adalah pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan sifat dan status (kedudukan), seperti suku, kelahiran, kedudukan sosial dan prestasi atau kombinasi dari kesemuanya.
3.    Komunikasi politik
Komunikasi politik adalah  komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warga melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik (Astrid S. Susanto).

B.   Definisi Budaya Politik

1.      Beberapa definisi budaya politik dapat kita lihat sebagai berikut :
a.     Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota suatu sistem.
b.     Roy Macridis : budaya politik sebagai tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima.
c.     Finer : lebih menekankan pada aspek legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
2.      Tipe budaya politik
a.     Budaya Politik Parokial :  menyangkut budaya yang terbatas pada wilayah atau lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat provincial.
b.     Budaya Politik Kaula : anggota masyarakat mempunyai minat perhatian,mungkin  juga kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan terutama pada aspek outputnya. Kesadaran masyarakat sebagai actor dalam politik untuk member input politik boleh dikatakan nol. Posisi sebagai kaula merupakan posisi yang pasif dan lemah.
c.     Budaya Politik Partisan :anggotas masyarakat memiliki kesadaran secara utuh bahwa mereka adalah aktor politik.
d.    Budaya Politik Campuran : gabungan karakteristik tipe-tipe kebudayaan politik murni yang diuraikan di atas.

C.     Pengertian dan Definisi Partisipasi Politik
Partipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik seperti memilih pimpinan Negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah.









D.   Bentuk Piramida Partisipasi Politik


aktivis
partisipan
pengamat







Kesimpulan
Sistem politik Indonesia merupakan kumpulan subsistem yang satu sama lain saling terkait dalam urusan negara Indonesia untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV. Sistem politik memiliki 3 fungsi yaitu sosialisasi politik, rekruitmen politik dan komunikasi politik. Budaya politik  bangsa Indonesia itu heterogen yaitu konfigurasi politik parochial, kaula, dan partisipan. Lingkungan internal dalam sistem politik Indonesia ini merupakan sumber daya bagi pembanguan bangsa dan Negara menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera. Lingkungan eksternal ini juga dijelaskan untuk  memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi lingkungan dan juga sebagi slalah satu sumber daya bagi masukan (input) dalam percepatan pembangunan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia dalam mengejar ketertinggalannya dari bangsa lain. Dalam sistem politik terdapat badan atau instansi yang di sebut dengan struktur sistem politik yang kemudian diikuti dengan gerakan, aktivitas dan dinamika yang disebut dengan fungsi sistem politik, untuk memudahkan pelaksanaan fungsi sistem politik perlu ada pola dan metode yang selanjutnya yang disebutd engan pendekatan sistem politik serta pada akhirnya sistem politik diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dan kekuatan kepada masyarakat nasional internasional yang disebut dengan kapabilitas sistem politik.
Selain itu kelompok kepentingn bertujuan untuk member ruang bagi warga Negara untuk mengartikulasikam ide, pemikiran, dan aspirasi kelompoknya menuju kepada perbaikan kehidupan kelompok, bangsa dan Negara. Partai politik dalam sistem politik ini memiliki tujuan yang ingin dicapai yaitu meraih dan mempertahankan kekuasaan politik dalam suatu sistem politik (Negara). Badan legislatif berfungsi sebagi pengawas terhadap badan eksekutif dalam rangka penyelenggaraan Negara. Badan eksekutif berfungsi untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara structural dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Sedangkan badan yudikatif berfungsi sebagai perlindungan kepada masyarakat dalam bidang hukum. Pemilu merupakan pasar politik sebagai tempat orang atau masyarakat berkumpul untuk memberikan suara dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta wakil rakyat (DPR, DPD dan DPRD). Birokrasi merupakan tatanan yang ideal bagi efektivitas, efesiensi, transparasi serta pembagian kerja yang benar dalam organisasi pemerintah atau swasta.  Bangsa yang demokratis adalah bangsa yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dalam aktivitas dalam suatu Negara.














DAFTAR PUSTAKA

Amirin Tatang M, Drs, 1996, pokok-pokok Teori Sistem, Rajawali Pers, Jakarta.
Young Oran R, 1984, alih bahasa Simamora Sahat, Sistem Ilmu Politik, Bina Aksara, Jakarta.
Budiardjo Miriam, Prof, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sriyanti, Rahman.A dan Purwanto S.K, 2006, Etika Berwarga Negara, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Salemba Empat, Jakarta.
Lemihannas kerjasama Dirjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional, 1979, Kewiraan untuk Mahasiswa, Gramedia Jakarta.
Suryana Agus, 2005, Profil Negara; Negara Macan Asian, Nafta & Uni Eropa. Harapan Baru Raya, Jakarta.
Peraturan Presiden RI, Nomr 7 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009, Sinar Grafika, Jakarta.
Kantaprawira Rusdi, Dr, 2004, Sistem Politik Indonesia, Suatu Model Pengantar, Sinar Baru Algensindo, Bandung.
Huntington, Partisipasi Politik,…………….
Sukarana, Drs, 1992, Sistem Politik Indonesia, CV. Mandar  Maju, Bandung.
Mas’oed Mohtar dan Andrew Mac Colin, 2000, Perbandingan Sistem Politik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Eston David, 1988, Alih Bahasa Simamora Sahat, Drs, Kerangka Kerja Analisa Sistem Politik, PT. Bina Aksara, Jakarta
Badud, Zain, Kamus Besar bahasa Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta.
Rahman. A, Syahrial, MA, Dkk, 2000, Sosiologi dan Politik, Ghalia Indonesia, Jakarta.
CarltonClymer Rodee dkk, 2000, Pengantar Ilmu Politik, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kuffal M.A. H, SH, 2005, Himpunan Sembilan Undang-Undang, Universitas Muhammadiyah Malang, Malang.
Thoha Miftah, MPA. Dr. Prof, 2003, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Budiardji Miriam, Prof, Partai Politik dan Pemilu di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI, Jakarta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar