RESUME
Judul : SISTEM POLITIK INDONESIA
Pengarang : A.RAHMAN H.I
Di ajukan untuk memenuhi salah satu syarat menempuh
Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Sistem
Politik Indonesia
Dosen : Moh.Sutarjo,Drs.,M.Si
Oleh :
Suci Hari AsihTimorty
(111100014)
PROGRAM STUDY ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
Jl. Terusan Pemuda No.1
CIREBON
2012
KATA PENGANTAR
Alhmadulilah
saya panjatkan puji dan syukur atas kehadirat Ilahirobi, karena atas berkah
rahmat dan hidayah-Nyalah saya berhasil menyelasaikan resume sistem politik
Indonesia ini tepat pada waktunya.
Saya
sangat berterima kasih kepada dosen Sistem Politik Indonesia Moh.Sutarjo,Drs.,M.Si. yang telah
memberika tugas resume ini sehingga saya juga dapat mengetahui tentang Sistem
Politik Indonesia ini. Resume ini semoga dapat bermanfaat untuk proses
pembelajaran selanjutnya.
Amin.
Cirebon,01
Juli 2012
Penyusun,
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar…………………………………………………….........................i
Daftar
isi……………………………………….…………………………………ii
Bab
1 Pengantar Sistem Politik Indonesia
A. Pengertian
dan Definisi Serta Ruang Lingkup Sistem……………………1
B.
Ciri-ciri,Unsur-unsur dan Sifat Sistem
……………………………….…..2
C.
Pengertian dan Definisi Ilmu Politik
Serta Ruang Lingkupnya…………..3
D.
Definisi Sistem Politik…………………………………………………….3
E.
Perbedaan Sistem Politik Indonesi dengan
Sistem Politik di Indonesia….4
Bab 2 Lingkungan
Internal Sistem Politik Indonesia
A.
Definisi …………………………………………………………………....5
B.
Klasifikasi Lingkungan
Internal……………………………………….......5
Bab 3 Lingkungan
Eksternal Sistem Politik Indonesia
A.
Pengertian………………………………………………………………….7
B.
Klasifikasi Lingkungan Masyarakat
Internasional………………………...7
Bab 4 Struktur Fungsi,
Pendekatan dan Kapabilitas Sistem Politik
A.
Struktur dan
Fungsi………………………………………………………..9
B.
Pendekatan Sistem
Politik………………………………….……………10
C.
Kapabilitas Sistem
Politik………………………………….…………….11
Bab 5 Kelompok
Kepentingan
A.
Pengertian………………………………………..………………………12
B.
Jenis-jenis Kelompok
Kepentingan……………….……………….…….12
C.
Sifat Inters Group ( Kelompok
Kepentingan )……………………..……12
Bab 6 Partai Politik
A.
Definisi Partai
Politik…………………………………………….………13
B.
Tujuan Partai
Politik…………………………………………….……….13
C.
Fungsi-Fungsi Partai
Politik………………………………………..…….14
D.
Klasifikasi Partai
Politik………………………………………….….…..14
Bab 7 Badan Legisatif,
Badan Eksekutif Dan Badan Yudikatif
A.
Pengertian Badan
Legislatif……………………….…….……………….15
B.
Fungsi Badan
Legislatif……………………………………..........……...15
C.
Pengertian Badan
Eksekutif……………………………………………...15
D.
Tugas dan Wewenang Badan
Eksekutif………………………………….16
E.
Pengertian Badan Yudikatif……………………………………………...16
Bab 8 Pemilihan Umum
A.
Pengertian…………………………………………………….….……….17
B.
Asas Pemilihan
Umum……………………………………….….……….17
C.
Sistem Pemilihan
Umum……………………………………..………….18
D.
Sistem Pemilihan Umum di
Indonesia…………………………...………19
Bab 9 Birokrasi
A.
Definisi
Birokrasi…………………………………………………...……20
B.
Tipe Ideal
Birokrasi………………………………………………..…….20
Bab 10 Fungsi Sistem
Politik, Budaya Politik Dan Partisipasi Politik
A.
Fungsi Sistem
Politik………………………………………………...…..21
B.
Definisi Budaya
Politik…………………………………………………..22
C.
Pengertian dan Definisi Partisifasi
politik………………………………..23
D.
Bentuk Piramida Partisipasi
Politik………………………………………24
Kesimpulan
………………………………………………………..…………….25
Daftar Pustaka
BAB 1
Pengantar Sistem Politik Indonesia
A.
Pengertian
dan Definisi Serta Ruang Lingkum Sistem
1. Pengertian
Sistem
Secara Etimologis,
Sistem Politik Indonesia berasal dari tiga kata yaitu Sistem,Politik dan
Indonesia. Sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu “systema” yang berarti :
a. Suatu
keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich,1974:
P.115)
b. Hubungan
yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen secara teratur
(Awad,1979: P.4)
Jadi dengan kata lain
“systema” itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling
berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan ( a whole ).
2.
Definisi system
·
Menurut Campbell (1979:3),system adalah
himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi
untuk mencapai suatu tujuan.
·
Menurut Awad (1979:4), lebih menekankan
memasukan unsur rencana kedalamnya, sehingga sistem adalah sehimpunan komponen
atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai dengan rencana untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
·
Menurut Konontz dan O’Donnell (1976:14),
sistem adalah bukan wujud fisik,melainkan Ilmu Pengetahuan juga disebut sebagai
suatu sistem yang terdiri dari fakta, prinsip, doktrin dan sejenisnya.
B. Ciri-ciri, Unsur-unsur dan Sifat
Sistem
1.
Ciri-ciri Sistem
Menurut
Elias M.Awad (1979:5-8),menyebutkan bahwa ciri-ciri sistem meliputi:
a.
Terbuka
b.
Terdiri dari dua atau lebih subsistem
c.
Saling ketergantungan
d.
Kemampuan menyesuaikan diri dengan
lingkungannya
e.
Kemampuan untu mengatr diri sendiri
f.
Tujuan dan sasaran
Menurut
William A.Schrode serata Dan Voich Jr menyebutkan ada enam ciri pokok
sistem,yaitu:
a.
Purposive Behavior
b.
Wholisme
c.
Terbuka
d.
Melakukan kegiatan transformasi
e.
Saling terkait mekanisme kontrol.
2.
Ciri-ciri pokok dari sistem
a.
Setiap sistem mempunyai tujuan.
b.
Setiap sistem mempunya batas.
c.
Walaupun tebata sistem memiliki sifat
terbuka dalam arti berinteraksi dengan lingkungan.
d.
Suatu sistem terdiri dari berbagai unsur
atau komponen yang saling tergantung dan berhubungan.
e.
Setiap sistem melakukan kegiatan atau
proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.
f.
Setiap sistem memiliki mekanisme control
dengan memfaatkan umpan balik.
C. Pengertian dan Definisi Ilmu
Politik serta Ruang Lingkupnya
1.
Pengertian Ilmu Politik
Ilmu
politik berasal dari kata “ilmu” dan “politik”. Ilmu adalah pengetahuan yang
tersusun secara sistematis, berdasarkan fakta, dapat dibuktikan kebenarannya
serta bersifat universal. Sedangakan politik berasal dari kata “polis” yang
berarti Negara dan “Taia” berarti urusan.
2.
Ilmu Politik
Secara
umum ilmu politik adalah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik
sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama
Negara.
D. Definisi Sistem Politik
Menurut
David Eston “sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang
mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk
dan atas nama masyarakat”.
E. Perbadaan Sistem Politik Indonesia
dengan Sistem Politik di Indonesia
Sistem
politik Indonesia merupakan sistem politik yang dianut oleh Indonesia yang berdasarkan
nilai budaya Indonesia yang bersifat
turun-temurun dan juga bias diadopsi dari nilai budaya asing yang positif bagi
pembangunan sistem politik Indonesia. Sedangkan sistem politik di Indonesia
lebih menekankan bahwa sistem ini adalah sistem politik yang pernah
dilaksanakan di Indonesia pada masa lalu.
BAB
2
Lingkungan Internal Sistem Politik
Indonesia
A.Definisi
Menurut
Gabriel Almond, Lingkungan Internal Sistem Politik adalah lingkungan dalam
negeri yang meliputi fisik, sosial dan ekonomi domestik yang menjadi sumber
devisa bagi input (masukan) lingkungan fisik, Negara dalam membiayai struktur
politik, yang meliputi lembaga dan ekonomi domestic infrastruktur maupun
suprastruktur politik dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsinya bagi
terwujudnya tujuan nasional suatu Negara.
B. Klasifikasi Lingkungan Internal
1.
Lingkungan adalah lingkungan internal
yang merupakan wadah dan sumber kehidupan bagi kelangsungan hidup bangsa dan
Negara. Dengan kata lain lingkungan fisik ini disebut juga sebagai modal dasar
bagi pembangunan nasional.
Menurut
Lemhanas,lingkungan fisik ini adalah gabungan dalam aspek Tri Gatra yang
meliputi :
·
Kondisi Geografis
·
Sumber Kekayaan Alam
·
Sumber Daya Migas
·
Kondisi Demografis
2.
Lingkungan Sosial
Lingkungn
sosial adalah lingkungan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk ikut serta
dalam membangun kelangsungan kehidupan bangsa dan Negara.
Klasifikasi
lingkungan sosial meliputi :
·
Lingkungan Politik
·
Lingkungan Sosial Budaya
·
Lingkungan Hankam
·
Lingkungan Hukum
BAB 3
Lingkungan
Eksternal Sistem Politik Indonesia
A. Pengertian
Lingkungan
internasional adalah lingkungan masyarakat suatu Negara yang berada berbatasan
dengan wilayah Negara, baik regional maupun internasional yang satu sama lain
memiliki saling ketergantungan.
B. Klasifikasi Lingkungan Masyarakat
Internasional
1.
Sistem Politik Internasional
Sistem
politik internasional adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain
saling terkait dalam politk internasional yang memiliki tujuan bersama.
2.
Sistem Ekologi Internasional
Slah
satu isu global yang di kembangkan keseluruhan negara- Negara di dunia,
termasuk Indonesia adalah isu lingkungan hidup. Hal ini tentu saja karena
keberadaan lingkungan bagi manusia dan makhluk lainnya memiliki posisi yang
sangat strategis.
3.
Sistem Sosial Internasional
Sistem
sosial internasional adalah sisterm yang meruupakan kumpulan elemen-elemen atau
unsur-unsur.
Sistem
Sosial Internasional meliputi :
a.
Kebudayaan Internasional
b.
Struktur Sosial Internasional
c.
Sistem Ekonomi Internasional
d.
Sistem Demografi Internasional
BAB 4
Struktur,Fungsi,Pendekatan
dan Kapabilitas Sistem Politik
A. Struktur dan Fungsi
1. Pengertian
dan definisi
Struktur politik berasal dari dua kata yaitu,
Sruktur dan Politik. Struktur berarti badan atau organisasi, sedangkan politik
berarti urusan Negara. Jadi secara harfiah struktur politik adalah badan atau oranisasi yang berkenaan dengan
urusan Negara.
Struktur politik dapat diklasifikasikan menjadi
bangunan yang Nampak secara jelas dan juga tidak jelas, yaitu :
a.
Infrastruktur Politik
Infrastruktur
politik adalah mesin politik yang ada dalam masyarakat yang tidak memiliki
pengaruh secara langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara.
b.
Suprastruktur Politik
Suprastruktur
politik adalah mesin politik yang ada dalam masyarakat yang memiliki pengaruh
secara langsung dalam pembuatan keputusan politik Negara.
c.
Fungsi Suprastruktur Politik
Menurut
Gabriel A. Almond, yaitu :
·
Rule making (membuat undang-undang)
·
Rule application (melaksanakan
undang-undang)
·
Rule adjudication (mengadili pelaksanaan
undang-undang)
d.
Fungsi Infrastruktur Politik
·
Pendidikan politik
·
Artikulasi kepentingan
·
Agregasi kepentingan
·
Rekuitmen politik
·
Komunikasi politik
B. Pendekatan Sistem Politik
Menurut
Almond dan Powell pendekatan sistem politik dapat di golongkan menjadi 3 bagian
yaitu :
1.
Pendekatan Tradisional
Pendekatan
tradisional adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga
pemerintahan, kekuasaan dan keyakinan sebagai dasar analis sistem politik.
2.
Pendekatan Behavioralisme ( pendekatan
perilaku )
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku.
3.
Pendekatan pasca perilaku ( post
behavioralis )
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah makhluk yang
kreatif.
C.Kapabilitas Sistem Politik
1.
Pengertian Kapabilitas Politik
Adalah kemampuan untuk sistem politik dalam bidang
ekstraktif, distributive, regulative, simbolik, responsif dan dalam negri dan
internasional untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang termaksud dalam
pembukaan UUD 1945.
2.
Macam-macam kapabilitas sistem politik
a.
Kapabilitas Ekstraktif
b.
Kapabilitas Distributuf
c.
Kapabilitas Regulatif
d.
Kapabilitas Simbolik
e.
Kapabilitas Responsif
f.
Kapabilitas dalam Negeri dan
Internasional
BAB 5
Kelompok
Kepentingan ( Interst Group )
A. Pengertian
Kelompok
kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan
pemerintahan, tanpa bekehendak memperoleh jabatan publik, kecuali dalam keadaan
luar biasa kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan
pemerintahan secara langsung.
B. Jenis-jenis kelompok kepentingan
Menurut
Gabriel A. Almond jenis-jenis kelompok kepentingan adalah sebagai berikut :
1.
Kelompok Anomik
2.
Kelompok Non Assosiasional
3.
Kelompok Institusional
4.
Kelompok Assosiasional
C. Sifat Interest Group
Sifat
lembaga ini antara lain adalah sebagi berikut :
1.
Independen
2.
Netral
3.
Kritis
4.
Mandiri
BAB 6
Partai Politik
A. Definisi Partai Politik
1.
Menurut Miriam Budiarjo : partai politik
adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai
orientasi,nilai-nilai cita-cita yang sama.
2.
Menurut Sigmund Neumann : partai politik
adalah dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan
serta merebut dukungan rakyat atas dasar
persaingan dengan suatu golongan-golongan atau golongan-golongan lain
yang mempunyai pandangan berbeda.
B. Tujuan Partai Politik
Tujuan yang diharapkan dalam mendirikan
dan mendirikan dan mengembangkan partai politik adalah :
1.
Untuk menjadikan wadah aktualisasi diri
bagi warga Negara yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut serta dalam
partisipasi politik,
2.
Untuk menjadi wadah agregasi kepentingan
masyarakat,
3.
Untuk menjadi sarana dalam upaya meraih
dan mempertahankan kekuasaan politik,
4.
Untuk menjadi wadah berhimpun bagi
masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.
C. Fungsi Partai Politik
Fungsi
partai politik yang melekat dalam suatu partai politik adalah meliputi :
1.
Sosialisasi Politik
2.
Partisipasi Politik
3.
Komunikasi Politik
4.
Artikulasi Kepentingan
5.
Agregasi Kepentingan
6.
Pembuat Kebijaksanaan
D. Klasifikasi Partai Politik
1.
Partai politik dilihat dari segi
komposisi dan fungsi keanggotaannya :
a.
Partai Massa
b.
Partai Kader
2.
Menurut sifat dan orientasinya :
a.
Partai Lindungan ( Patronage Party )
b.
Partai Ideologi atau Partai Azas
3.
Menurut jumlah sistem partai yang ada
dalam suatu Negara :
a.
Sistem Partai Tunggal ( One-Party System
)
b.
Sistem Dwi Partai ( Two-Party System )
c.
Sistem Multi Partai ( Multi-Party System
)
BAB
7
Badan Legislatif, Badan Eksekutif
dan Badan Yudikatif
A.
Pengertian
Badan Legislatif
Badan
legislatif yaitu lembaga yang “legislate” atau membuat undang-undang yang
anggota-anggotanya merupakan respresentasi dari rakyat Indonesia dimanapun dia
berada yang di pilih melalui pemilihan umum.
B.
Fungsi
Badan Legislatif
Diantara
fungsi badan legislatif yang paling penting ialah :
1. Menentukan
policy (kebijaksanaan) dan membuat undang-undang.
2. Mengontrol
badan eksekutif dalam arti menjaga supaya semua tindakan yang ditetapkan
menurut undang-undang.
C.
Pengertian
Badan Eksekutif
Badan eksekutif adalah merupakan badan
pelaksana undang-undang yang dibuat oleh Badan Legislatif bersama dengan
pemerintah. Badan ini memiliki ruang
lingkup tugas dan fungsi yang luas. Serta perangkat institusi pendukung dalam
berbagai aspek dan keahlian yang dapat member dukungan bagi percepatan
pelayanan masyarakat dan pencapai tujuan pembangunan nasional.
D.
Tugas
dan Wewenang Badan Eksekutif
Tugas
badan eksekutif menurut tafsiran tradisionil azas Trias Politica,hanya
melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetepkan oleh Badan
Legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang dibuat oleh Badan
Diplomatik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya Badan Eksekitif leluasa sekali
ruang geraknya. Jaman modern telah menimbulkan paradoks bahwa lebih banyak
undang-undang yang diterima oleh Badan Legislatif dan yang harus dilaksanakan
oleh Badan Eksekutif,lebih luas pula ruang lingkup kekuasaan badan eksekutif.
E.
Pengertian
Badan Yudikatif
Badan yudikatif adalah suatu badan yang
memiliki sifat teknis-yuridis yang berfungsi mengadili penyelewengan
pelaksanaan konstitusi dan peraturan perundang-undangan oleh institusi
pemerintah secara luas secara bersifat independent (bebas dari intervensi
pemerintah) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,badan yudikatif ini termasuk
dalam bidang ilmu hukum dari pada bidang politik,kecuali dibeberapa Negara dimana
mahkamah agung memainkan peranan politik berdasarkan konsep ”yudicial review”
(menguji ulang peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang ada diatasnya).
BAB 8
Pemilihan Umum
A.
Pengertian
Pemilihan umum disebut juga dengan
“political market” (Dr.Indria Samego) artinya bahwa pemilihan umum adalah pasar
politik tempat individu/masyarakat berinteraksi untuk melakukan kontak sosial
antara peserta pemilihan umum dengan pemilih yang memiliki hak pilih.
B.
Asas
Pemilihan Umum
1. Asas
pemilu menurut UU No. 15 tahun 1969, adalah sebagai berikut :
a. Umum
b. Langsung
c. Bebas
d. Rahasia
2. Asas
pemilu menurut UU No. 3 tahun 1999, adalah sebagai berikut :
a. Jujur
b. Adil
c. Langsung
d. Umum
e. Bebas
f. Rahasia
3. Asas
pemilu menurut UU No. 12 tahun 2003, adalah sebagai berikut :
a. Langsung
b. Umum
c. Bebas
d. Rahasia
e. Jujur
f. Adil
4. Asas
pemilu menurut UU No. 23 tahun 2003, adalah sebagai berikut :
a. Langsung
b. Umum
c. Bebas
d. Rahasia
e. Jujur
f. Adil
C.
Sistem
Pemilihan Umum
Dalam ilmu politik
dikenal bermacam-macam sistem pemiliham umum, akan tetapi umumnya berkisar pada
dua prinsip pokok, yaitu :
1. Single-Member Constituency (
satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut Sistem Distrik ).
2. Multi-Member Constituency (
sat daerah pemilihan memilih beberapa wakil dinamakan Perwakilan Berimbang ).
D.
Sistem
Pemilihan Umum di Indonesia
Sistem Pemilihan Umum di Indonesia sejak
pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu kesepuluh tahun 2004, Indonesia telah
menggunakan 6 macam sistem pemilu, yaitu :
1.
Pada Pemilu pertama tahun 1955,
Indonesia menggunakan Sistem Proporsional yang tidak murni.
2.
Pada Pemilu kedua tahun 1971, Indonesia
menggunakan Sistem Perwakilan Berimbang.
3.
Pada Pemilu ketiga tahun 1977 s/d pemilu
kedelapan tahun 1997, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional.
4.
Pada Pemilu Sembilan tahun 1999,
Indonesia menggunakan Sistem Proporsional berdasarkan Sistem Proporsional
berdasarkan Stelsel Daftar.
5.
Pada Pemilu kesepuluh tahun 2004,
Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Proporsional.
6.
Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
tahun 2004, Indonesia mengunakan Sistem Distrik Berwakil Banyak.
BAB 9
Birokrasi
A. Definisi Birokrasi
1.
Birokrasi dalam bahasa inggris
“bureauacracy” berasal dari kata “bureau” berarti “meja” dan “cratein” berarti
“kekuasaan”,dimaksudkan adalah kekuasaan berada pada orang-orang yang
dibelakang meja.
2.
Menurut bintoro tjokroamidjojo (1984)
birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisis secara teratur suatu pekerjaan yang
harus dilakukan oleh banyak orang.
B. Tipe Ideal Birokrasi
Dengan
mengutip pendapat Max Weber seorang sosiologi Jerman, Tjokroamidjojo
(1984:72-78) mengemukakan cirri-ciri utama struktur birokrasi didalam tipe
idealnya, adalah :
1.
Prinsip pembagian kerja
2.
Struktur hirarkhis
3.
Aturan dan prosedur
4.
Prinsip netral
5.
Penempatan didasarkan atas karir
6.
Birokrasi murni
BAB 10
Fungsi Sistem Politik, Budaya
Politik dan Partisipasi Politik
A. Fungsi Sistem Politik
Fungsi
sistem politik ini mempengaruhi lingkungan fisik, sosial dan ekonomi domestik,
kelompok kepentingan, partai politik, badan legislatif, eksekutif, birokrasi,
dan badan-badan peradilan. Fungsi dimaksud adalah meliputi 3 macam, yaitu :
1.
Sosialisasi politik
Sosialisasi
Politik berasal dari dua kata yaiti sosialisasi dan politik. Sosialisasi
berarti pemasyarakatan dan Politik berarti urusan Negara. jadi secara
etimologis Sosialisasi Politik adalah pemasyarakatan uruan Negara. urusan
Negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2.
Rekruitmen politik
Rekruitmen Politik berasal dari dua kata
yaitu rekruitmen dan politik. Rekruitmen berarti penyeleksian dan politik
bererti urusan Negara. jadi Rekruitmen politik adalah penyeleksian rakyat untuk
melksanakan urusan Negara. Menurutu Kamus Besr Bahasa Indonesia rekruitmen
politik adalah pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu
dalam sistem sosial berdasarkan sifat dan status (kedudukan), seperti suku,
kelahiran, kedudukan sosial dan prestasi atau kombinasi dari kesemuanya.
3.
Komunikasi politik
Komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian
suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis
kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warga melalui suatu sanksi yang
ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik (Astrid S. Susanto).
B.
Definisi
Budaya Politik
1. Beberapa
definisi budaya politik dapat kita lihat sebagai berikut :
a.
Budaya politik adalah pola tingkah laku
individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota
suatu sistem.
b.
Roy Macridis : budaya politik sebagai
tujuan bersama dan peraturan yang harus diterima.
c.
Finer : lebih menekankan pada aspek
legitimasi peraturan-peraturan, lembaga politik serta prosedur.
2. Tipe
budaya politik
a.
Budaya Politik Parokial : menyangkut budaya yang terbatas pada wilayah
atau lingkup yang kecil, sempit misalnya yang bersifat provincial.
b.
Budaya Politik Kaula : anggota
masyarakat mempunyai minat perhatian,mungkin
juga kesadaran terhadap sistem sebagai keseluruhan terutama pada aspek
outputnya. Kesadaran masyarakat sebagai actor dalam politik untuk member input
politik boleh dikatakan nol. Posisi sebagai kaula merupakan posisi yang pasif
dan lemah.
c.
Budaya Politik Partisan :anggotas
masyarakat memiliki kesadaran secara utuh bahwa mereka adalah aktor politik.
d.
Budaya Politik Campuran : gabungan
karakteristik tipe-tipe kebudayaan politik murni yang diuraikan di atas.
C. Pengertian dan Definisi Partisipasi
Politik
Partipasi politik adalah kegiatan
seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan
politik seperti memilih pimpinan Negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan
pemerintah.
D.
Bentuk
Piramida Partisipasi Politik
aktivis
|
partisipan
|
pengamat
|
Kesimpulan
Sistem politik Indonesia merupakan
kumpulan subsistem yang satu sama lain saling terkait dalam urusan negara
Indonesia untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana yang termaktub dalam
pembukaan UUD 1945, alinea IV. Sistem politik memiliki 3 fungsi yaitu
sosialisasi politik, rekruitmen politik dan komunikasi politik. Budaya
politik bangsa Indonesia itu heterogen
yaitu konfigurasi politik parochial, kaula, dan partisipan. Lingkungan internal
dalam sistem politik Indonesia ini merupakan sumber daya bagi pembanguan bangsa
dan Negara menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera. Lingkungan eksternal
ini juga dijelaskan untuk memperoleh
pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi lingkungan dan juga
sebagi slalah satu sumber daya bagi masukan (input) dalam percepatan
pembangunan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia dalam mengejar ketertinggalannya
dari bangsa lain. Dalam sistem politik terdapat badan atau instansi yang di
sebut dengan struktur sistem politik yang kemudian diikuti dengan gerakan,
aktivitas dan dinamika yang disebut dengan fungsi sistem politik, untuk
memudahkan pelaksanaan fungsi sistem politik perlu ada pola dan metode yang
selanjutnya yang disebutd engan pendekatan sistem politik serta pada akhirnya
sistem politik diharapkan dapat menunjukkan kemampuan dan kekuatan kepada
masyarakat nasional internasional yang disebut dengan kapabilitas sistem
politik.
Selain itu kelompok kepentingn bertujuan
untuk member ruang bagi warga Negara untuk mengartikulasikam ide, pemikiran,
dan aspirasi kelompoknya menuju kepada perbaikan kehidupan kelompok, bangsa dan
Negara. Partai politik dalam sistem politik ini memiliki tujuan yang ingin
dicapai yaitu meraih dan mempertahankan kekuasaan politik dalam suatu sistem
politik (Negara). Badan legislatif berfungsi sebagi pengawas terhadap badan
eksekutif dalam rangka penyelenggaraan Negara. Badan eksekutif berfungsi untuk
menjalankan tugas dan fungsinya secara structural dari pemerintah pusat sampai
pemerintah daerah. Sedangkan badan yudikatif berfungsi sebagai perlindungan
kepada masyarakat dalam bidang hukum. Pemilu merupakan pasar politik sebagai
tempat orang atau masyarakat berkumpul untuk memberikan suara dalam pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden serta wakil rakyat (DPR, DPD dan DPRD). Birokrasi
merupakan tatanan yang ideal bagi efektivitas, efesiensi, transparasi serta
pembagian kerja yang benar dalam organisasi pemerintah atau swasta. Bangsa yang demokratis adalah bangsa yang
memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dalam aktivitas dalam suatu Negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Amirin
Tatang M, Drs, 1996, pokok-pokok Teori Sistem, Rajawali Pers, Jakarta.
Young
Oran R, 1984, alih bahasa Simamora Sahat, Sistem Ilmu Politik, Bina Aksara,
Jakarta.
Budiardjo
Miriam, Prof, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Sriyanti,
Rahman.A dan Purwanto S.K, 2006, Etika Berwarga Negara, Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Salemba Empat, Jakarta.
Lemihannas
kerjasama Dirjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional, 1979, Kewiraan untuk
Mahasiswa, Gramedia Jakarta.
Suryana
Agus, 2005, Profil Negara; Negara Macan Asian, Nafta & Uni Eropa. Harapan
Baru Raya, Jakarta.
Peraturan
Presiden RI, Nomr 7 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional tahun 2004-2009, Sinar Grafika, Jakarta.
Kantaprawira
Rusdi, Dr, 2004, Sistem Politik Indonesia, Suatu Model Pengantar, Sinar Baru Algensindo,
Bandung.
Huntington,
Partisipasi Politik,…………….
Sukarana,
Drs, 1992, Sistem Politik Indonesia, CV. Mandar
Maju, Bandung.
Mas’oed
Mohtar dan Andrew Mac Colin, 2000, Perbandingan Sistem Politik, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
Eston
David, 1988, Alih Bahasa Simamora Sahat, Drs, Kerangka Kerja Analisa Sistem
Politik, PT. Bina Aksara, Jakarta
Badud,
Zain, Kamus Besar bahasa Indonesia, Sinar Harapan, Jakarta.
Rahman.
A, Syahrial, MA, Dkk, 2000, Sosiologi dan Politik, Ghalia Indonesia, Jakarta.
CarltonClymer
Rodee dkk, 2000, Pengantar Ilmu Politik, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kuffal
M.A. H, SH, 2005, Himpunan Sembilan Undang-Undang, Universitas Muhammadiyah
Malang, Malang.
Thoha
Miftah, MPA. Dr. Prof, 2003, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Raja Grafindo
Persada, Jakarta
Budiardji
Miriam, Prof, Partai Politik dan Pemilu di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata
Negara FHUI, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar